BKPRMI Adukan Aktivitas Promosi Alkohol yang Diduga Menyinggung Al-Qur'an
Font Terkecil
Font Terbesar
PASUNDAN POS ■ JAKARTA — Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) melaporkan dugaan penistaan agama dalam kegiatan promosi minuman beralkohol yang disebut berlangsung di festival musik The Sounds Project Vol. 9 di Ancol, Jakarta Utara, kepada Bareskrim Polri.
BKPRMI melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBHA) menyerahkan pengaduan masyarakat pada Kamis (13/8), disertai rekaman video yang beredar di media sosial dan disebut memperlihatkan tantangan membaca atau menghafal ayat Al-Qur'an yang dikaitkan dengan pemberian minuman beralkohol.
Ketua Umum DPP BKPRMI Nanang Mubarok mengatakan pihaknya meminta polisi memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk tenant Newport, perusahaan yang disebut sebagai OT Group, pembawa acara, penyelenggara kegiatan dan pengunjung yang mengikuti tantangan tersebut.
"Kita ingin semua yang terlibat ... semuanya dipanggil oleh penyidik," kata Ketua Dewan Penasehat BKPRMI DKI Jakarta Fahira Idris.
BKPRMI mengatakan pengaduan tersebut tercatat dengan nomor 094.B/DPPBKPRMI/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026. Organisasi itu menyatakan akan mengawal proses hukum hingga ada kejelasan mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
BKPRMI menyerahkan penentuan ada atau tidaknya unsur pidana kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku. (Hd)
