BREAKING NEWS

Jejak Suite Mewah di Balik Perjalanan Dinas DPRD Brebes

  

Laporan Investigasi Khusus |

Suasana tenang lobi hotel berbintang di kawasan Thamrin, Jakarta, pada awal Februari itu menyimpan kisah yang tak terlihat. Di balik gemerlap lampu kristal dan langkah tamu yang terburu, muncul jejak transaksi yang kini menjadi sorotan publik.


Nama Teguh Wahid TurmudiWakil Ketua DPRD Kabupaten Brebes sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Brebes, tercantum dalam sejumlah dokumen penginapan mewah dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah hanya dalam waktu tiga bulan.

“Kalau melihat polanya, ini bukan sekadar perjalanan dinas biasa. Terlalu sistematis untuk disebut kebetulan,” ujar seorang narasumber terpercaya PasundanPos.com yang meminta namanya tidak disebut,

Rangkaian Penginapan Bernilai Fantastis

Berdasarkan dokumen keuangan yang diverifikasi sebagian oleh Tim tercatat beberapa kali menginap di hotel-hotel berbintang empat dan lima di Jakarta, Bekasi, dan Bandung antara Februari hingga April 2025.


Total pengeluaran untuk kamar saja mencapai Rp79.083.000, belum termasuk biaya makan, transportasi, atau tunjangan lain.

Beberapa catatan penginapan yang ditemukan adalah sebagai berikut:

  • Pullman Hotel & Resort, Jakarta – 6–7 Februari 2025
    Junior Suite, Rp5.850.000/malam. Tarif ini melebihi indeks resmi perjalanan dinas (Rp3.811.500).

  • Aston Imperial, Bekasi – 25–27 Maret 2025
    Presidential Suite (BF), Rp5.380.000/malam.
    Catatan: tipe kamar ini tidak ada dalam katalog resmi hotel.

  • Courtyard by Marriott, Bandung Dago – 15–17 April 2025
    Royal Suite, Rp5.381.000/malam.
    Catatan: tarif pasar kamar setara hanya Rp4.150.000.

Nama Teguh juga muncul dalam laporan lain di Grand Sahid Jaya dan Sari Pacific Jakarta dengan tarif serupa Rp5,85 juta per malam — angka yang persis sama hingga ke nominal terakhir.

Pola Seragam dan Jadwal Beririsan

Kesamaan angka di berbagai hotel memunculkan dugaan adanya pola tarif “template” atau rekayasa administrasi.


Seorang staf keuangan yang memiliki akses ke laporan perjalanan dinas menyebut bahwa angka tersebut “sering muncul berulang di berbagai laporan.”

“Biasanya diisi manual dalam format Excel yang sama. Kadang hanya ganti nama hotelnya, tapi tarifnya tetap. Kami curiga ini hasil ‘salin-tempel’ dari format lama,” ujarnya.

Lebih janggal lagi, ditemukan tumpang tindih waktu dan lokasi.


Nama Teguh Pebriyanto tercatat menginap di Bandung pada 16–18 Maret 2025, sementara Teguh Wahid Turmudi terdata berada di Bekasi pada 25–27 Maret.


Perjalanan ganda dengan pola laporan identik ini memperkuat dugaan adanya duplikasi administrasi untuk memperbanyak klaim biaya penginapan.

Hotel Membantah Memiliki Kamar yang Diklaim

Awak Media melakukan verifikasi lapangan ke dua hotel utama yang disebut dalam laporan.

Manajemen Aston Imperial Bekasi membenarkan bahwa hotel mereka tidak memiliki Presidential Suite; tipe kamar tertinggi adalah Executive Room.


Sementara itu, pihak Courtyard by Marriott Bandung menyatakan tidak pernah memberlakukan tarif Rp5,381 juta/malam selama periode Maret–April 2025.

Fakta-fakta tersebut memperkuat indikasi adanya dugaan manipulasi data penginapan, baik pada jenis kamar maupun tarif yang tercantum.

 

Indikasi Pelanggaran dan Potensi Laporan Fiktif

Audit internal menunjukkan empat kejanggalan utama:

Seorang auditor independen yang biasa menangani audit keuangan publik menyebut,

“Dalam pemeriksaan BPK, pola seperti ini disebut red flag. Jika tarif tidak logis dan dokumen tak didukung bukti fisik, besar kemungkinan terjadi markup atau laporan fiktif.”

Aspek Hukum dan Etika Jabatan

Apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan ini dapat dikategorikan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelembungan anggaran, sebagaimana diatur dalam:

  1. UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    • Pasal 3 dan 9: Menyalahgunakan jabatan yang merugikan keuangan negara.
    • Ancaman hukuman: penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

  2. PP No. 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD.
    • Pasal 63: Anggota DPRD wajib menjaga integritas dan tidak menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

  3. Kode Etik DPRD Kabupaten Brebes.
    • Melarang anggota menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan non-dinas.

  4. PMK No. 119/PMK.02/2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024.
    • Batas tertinggi penginapan di DKI Jakarta adalah Rp3,8 juta/malam.
      Tarif Rp5,85 juta jelas melampaui batas.

 

Dugaan Kerugian Negara dan Implikasi Politik

Dengan perbandingan tarif riil dan tarif laporan, terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp25–30 juta hanya dari selisih harga kamar.


Jika pola ini berulang dalam beberapa laporan perjalanan dinas, total kerugian dapat jauh lebih besar.

Selain berdampak hukum, kasus ini juga menimbulkan pertanyaan etik bagi Partai Golkar, mengingat Teguh menjabat sebagai Ketua DPD partai di Brebes sekaligus pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh integritas.

Seruan Pemeriksaan dan Transparansi

Temuan ini memperlihatkan lemahnya sistem kontrol perjalanan dinas di tingkat daerah.
Tim investigasi merekomendasikan agar:

  • Inspektorat Daerah dan BPKP melakukan audit forensik terhadap laporan perjalanan dinas DPRD.
  • Kejaksaan Negeri Brebes menelusuri potensi pelanggaran hukum.
  • DPP Partai Golkar menegakkan sanksi etik dan meninjau integritas kader di posisi strategis.

“Integritas pejabat publik tidak diukur dari hotel tempatnya menginap, tetapi dari kejujurannya mengelola uang rakyat,” kata aktivis asal Brebes yang saat ini tinggal di jakarta.

Refleksi: Uang Rakyat untuk Siapa?

Kasus ini bukan hanya soal kamar hotel dan angka rupiah, tetapi soal mentalitas kekuasaan.

Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pendidikan, kesehatan, atau infrastruktur daerah, justru terseret ke ruang-ruang suite mewah dengan tirai tebal dan pemandangan kota.

Rakyat Brebes  menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak cepat, profesional, dan transparan.


Setiap rupiah yang diselewengkan adalah amanah publik yang dikhianati.

“Uang rakyat bukan untuk tidur di suite mewah,” ujar narasumber PasundanPos.com menutup percakapan, “tapi untuk membangun Brebes agar lebih sejahtera.”

 

Hotel-Hotel Mewah dan Tagihan Berlapis

Berdasarkan dokumen keuangan yang diverifikasi sebagian, Teguh tercatat menginap di beberapa hotel kelas atas antara Februari hingga April 2025, dengan total biaya mencapai Rp79.083.000 — belum termasuk konsumsi, transportasi, atau tunjangan lain.

Daftar penginapan:

Pola Tarif Seragam dan Jadwal Tumpang Tindih

Pola tarif identik Rp5,85 juta/malam di beberapa hotel berbeda menunjukkan potensi dugaan rekayasa administratif alias penggunaan angka template.


Seorang staf keuangan yang memiliki akses pada sistem perjalanan dinas menyebut:

“Angka Rp5.850.000 itu muncul berulang. Biasanya diisi manual dalam format Excel yang sama. Kami curiga ini bukan harga riil, tapi hasil ‘copy-paste’ dari format sebelumnya.”

Selain itu, terdapat tumpang tindih waktu dan lokasi.


Antara 16–18 Maret 2025 nama “Teguh Pebriyanto” muncul di Courtyard Bandung, sementara 25–27 Maret nama Teguh Wahid Turmudi terdaftar di Aston Bekasi. Pola pengulangan ini mengindikasikan duplikasi data perjalanan, kemungkinan dan patut diduga untuk memperbanyak klaim biaya penginapan.

Hotel Tidak Punya Kamar yang Diklaim

Tim media melakukan fact checking langsung ke dua hotel:

  • Aston Imperial Bekasi membenarkan tidak memiliki Presidential Suite. Tipe tertinggi mereka hanya Executive Room.
  • Courtyard by Marriott Bandung menyatakan tarif Rp5,381 juta/malam tidak pernah diberlakukan pada Maret–April 2025.

Kedua temuan ini memperkuat dugaan manipulasi tipe kamar dan tarif dalam laporan.

 

Analisis Ketidakwajaran dan Potensi Fiktif

Seorang auditor independen yang biasa menangani audit BPK menyebut:

“Pola seperti ini red flag. Jika tarif dan jenis kamar tidak logis, hampir pasti ada markup atau laporan fiktif. Biasanya dipakai untuk menyamarkan pengeluaran pribadi,” kata sumber tadi.

Sementara Tim Media yang menghubungi ke Sekretariat DPRD Brebes hingga jumat (10/10) petang guna klarifikasi perihal ini, belum ada pihak yang bersedia memberi statement.

"Sudah pada pulang pak, hari senin saja kontak lagi," terang seorang staff, yang enggan menjelaskan lebih jauh. (R)