BREAKING NEWS

Udang Impor dari Kanada, Argentina dan Ekuador Diamankan KKP di Jatim


JAKARTA, PASUNDAN POS Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan sekitar 1.048 ton udang impor di sejumlah wilayah Jawa Timur yang diduga tidak sesuai peruntukan dan berpotensi masuk ke pasar domestik.

KKP mengatakan pengamanan tersebut mencegah potensi kerugian negara sekitar Rp405,8 miliar.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyebut udang tersebut berasal dari Kanada, Argentina dan Ekuador dan masuk ke Jawa Timur melalui kawasan berikat. Berdasarkan ketentuan peruntukannya, udang impor tersebut seharusnya diolah untuk kemudian diekspor kembali.

Rinciannya, petugas mengamankan 4,06 ton udang pink asal Kanada di Probolinggo dan 15,10 ton di Pasuruan, 885,3 ton udang merah asal Argentina di Pasuruan, serta 144 ton udang vaname asal Ekuador di Lamongan.

Penyegelan dilakukan pada Senin malam (21/9) untuk mencegah komoditas tersebut didistribusikan ke pasar domestik.

"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan resmi KKP.

Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono mengatakan dugaan pelanggaran akan diperiksa lebih lanjut. Jika terbukti sebagai pelanggaran administratif, kasus akan diproses sesuai ketentuan, sementara temuan yang memenuhi unsur pidana dapat diteruskan ke proses hukum pidana.

PSDKP juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menelusuri kemungkinan adanya ketidakpatuhan di bidang perpajakan.

KKP mengatakan pengawasan terhadap peredaran komoditas perikanan impor akan diperkuat untuk mencegah produk yang diperuntukkan bagi ekspor masuk ke pasar domestik. (Jamira)