BREAKING NEWS

Kemnaker: Baru 1,23 Persen Perusahaan Sediakan Daycare, Tempat Kerja Ramah Keluarga Perlu Diperluas


SENEKO.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong pengembangan Family Friendly Workplace (FFW) atau tempat kerja ramah keluarga sebagai bagian dari penguatan hubungan industrial. Langkah ini dinilai penting karena baru sekitar 1,23 persen perusahaan di Indonesia yang menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare).

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan penerapan konsep FFW tidak mengharuskan setiap perusahaan membangun daycare sendiri. 

Perusahaan dapat menyesuaikan dengan kapasitasnya, misalnya melalui penyediaan daycare bersama di kawasan industri, pemberian subsidi atau voucher, maupun bekerja sama dengan penyedia layanan penitipan anak di komunitas.

"Fasilitas kesejahteraan pekerja, termasuk penitipan anak, harus dipahami sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan produktivitas nasional," kata Indah, kemarin.

Berdasarkan data Wajib Lapor Ketenagakerjaan per 31 Mei 2026, dari lebih dari 262.000 perusahaan yang terdaftar, hanya sekitar 3.222 perusahaan yang telah menyediakan fasilitas penitipan anak.

Menurut Indah, keberadaan daycare dapat membantu pekerja menyeimbangkan peran sebagai orang tua dengan pekerjaan, sekaligus meningkatkan produktivitas, loyalitas, partisipasi angkatan kerja perempuan, serta mendukung tumbuh kembang anak sebagai investasi sumber daya manusia.

Ia menambahkan, pengembangan layanan pengasuhan anak merupakan bagian dari strategi pembangunan nasional yang sejalan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, RPJPN 2025–2045, serta arahan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional 2026.

"Daycare bukan sekadar fasilitas kesejahteraan pekerja, melainkan investasi strategis bagi produktivitas, daya saing perusahaan, dan kualitas generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045," ujar Indah.

Editor: Rasyid Munandar