BREAKING NEWS

Inilah Pernyataan Kapolda Jateng Terkait Penangkapan Eks Napi Teroris di Purbayan Sukoharjo


SUKOHARJO, PASUNDAN POS - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menegaskan bahwa terduga teroris yang berhasil ditangkap di Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo pada Senin (19/10) malam adalah mantan napi teroris (Eks Napiter). 

Aksi kejar-kejaran hingga perlawanan menggunakan busur panah serta sabetan parang terjadi dalam penangkapan pelaku ini. 

Kapolda Jateng Irjen Pol Roy mengungkapkan, bahwa saat petugas hendak melakukan tindakan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan. 

Pelaku sempat melepaskan tembakan anak panah dari busur serta menendang sepeda motor milik petugas. Selain itu, pelaku juga berusaha menyerang menggunakan senjata tajam jenis parang saat petugas berupaya memasuki kediamannya.  

"Melihat adanya ancaman keselamatan dan perlawanan yang dinilai cukup intens, petugas mengambil langkah tegas dan terukur untuk melumpuhkan serta mengamankan tersangka yang berinisial S," kata Kapolda Jateng kepada awak media, pada Selasa (20/10) dini hari. 

Lebih lanjut dijelaskan, dalam peristiwa penindakan tersebut, terdapat satu hingga dua orang anggota kepolisian yang mengalami luka-luka akibat sabetan senjata tajam dan terjatuh saat diserang. 

Petugas yang terluka langsung mendapatkan penanganan medis dari tim dokter dan kondisinya saat ini dinyatakan sudah membaik.  

"Dari hasil pemeriksaan rekam jejak, tersangka S diketahui merupakan seorang mantan narapidana terorisme. Ia tercatat telah mengontrak rumah di wilayah tersebut selama kurang lebih dua tahun atau sejak tahun 2024," ungkapnya. 

Dalam penggeledahan dan olah TKP lanjutan, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang-barang yang diamankan antara lain berupa busur panah, samurai, parang, sangkur, pisau, hingga senapan angin. 

Penangkapan terduga teroris ini kaitannya dengan aksi pembakaran mie babi yang ada di Parangjoro, Grogol, pada 12 September lalu. (hrs)