-->
  • Jelajahi

    Copyright © PASUNDAN POS | KRITIS, NASIONALIS, RELIGIUS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PASUNDAN POS

    Kasus Mafia Tanah di Cinumpang, Ormas DIAGA MUDA Gruduk Kejari Cibadak Sukabumi

    PASUNDANPOS.com
    Kamis, 18 Januari 2024, 22:01 WIB Last Updated 2024-01-18T15:01:22Z

    PASUNDAN POS | SUKABUMI – Dalam menyampaikan aspirasi dan tututan terkait kinerja dalam menangani proses penyidikan kasus Mafia Tanah di Cinumpang, Kabupaten Sukabumi. Puluhan peserta Unjuk rasa dari DIAGA MUDA tepat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Cibadak melakukan orasi.

    Aksi Unras tersebut berlangsung di depan Kantor Kejari Cibadak Sukabumi, Jalan Raya Karang Tengah, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (18/01/2024).

    Pihak Polsek Cibadak bersama Personel Polres Sukabumi dibawah pimpinan langsung Kapolsek Cibadak KOMPOL Ridwan Ishak, melakukan pengamanan untuk jalannya Unras penyampaian tuntutan berjalan dengan kondusif.

    "Pada hari ini, Kamis tanggal 18 Januari 2024,kami putra putri Diaga Muda Indonesia kembali melaksanakan Aksi masa di Kejaksaan Negeri Sukabumi," tutur Ahmin Supyani selaku Sekretaris DPC DIAGA Muda Indonesia Sukabumi raya.

    Menurutnya, Kejaksaan sebagai pengendali proses perkara (Dominus Litis), mempunyai kedudukan sentral dalam penegakan hukum.

    "Hari ini kami datang menuntut peran serta Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, dalam hal melakukan penyidikan terhadap tindak pidanatentu berdasarkan undang-undang, yang mana hal tersebut kami menduga tidak dijalankan dengan baik," bebernya.

    Lebih lanjut Ahmin membeberkan, adapun beberapa hal permasalahan yang terjadi dalam tubuh Kejaksaan Negeri Sukabumi, di antaranya :

    1. Dugaan main mata antara penyidik dengan terlapor pada kasus tanah Cinumpang

    2. Kinerja buruk yang di lakukan penyidik kejaksaan atas kasus tanah Cinumpang

    3. Tidak kooperatif dan tidak melakukan perkembangan laporan masyarakat.

    4. Sistem pelayanan publik yang di lakukan kejaksaan negeri sukabumi dinilai cukup buruk.

    ”Kejadian diatas menjadi bukti, bahwa sistem Penegakan hukum di kejaksaan Sukabumi masih sangat jauh dari harapan masyarakat untuk bisa menjadi lembaga hukum yang berintegritas dan dapat di percaya," sambungnya.

    "Maka kami menuntut, Periksa para oknum mafia tanah pada kasus tanah Cinumpang, Bongkar keterlibatan oknum pegawai BPN yang terlibat pada kasus tanah Cinumpang, Jalankan Penegakan hukum yang adil serta tidak tebang pilih untuk Sukabumi yang lebih baik dan bersih," tandasnya.

    Kegiatan Unjuk rasa berjalan lancar dan berakgir dengan membubarkan dengan tertib.

    Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sukabumi, Wawan Kurniawan S.H., M.H. menjelaskan, bahwa pihaknya akan bertemu kembali dengan pihak DIAGA Muda Indonesia.

    "Tadi juga akan dilaporkan lebih spesifik karena Lapdu yang pertama itu kaitannya dengan penggarap. Kita terima mereka, mungkin akan sharing untuk mengkaji apa yang dia (DIAGA MUDA,red) laporkan.

    ”Ya, kami secara profesional saja, apabila ada indikasi kaitannya dengan keuangan negara itu di ranah Kejaksaan. Ya mungkin, apabila ditemukan indikasi tersebut, akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Namun, apabila memang tidak ada kaitannnya apa yang disampaikan oleh DIAGA MUDA. Ya, kami bisa pertanggungjawabkan atas apa yang kami lakukan atau periksa seperti itu," tegas Wawan.

    Sebelumnya, sambung Wawan, pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak Penggarap, BPN, BTPN, ataupun Oknum yang di tuduh dalam laporan pengaduan tersebut.

    ”Kami sudah lakukan perifikasi, lakukan wawancara, sudah kami tuangkan dalam berita wawancara juga. Jadi, memang prosedur dalam melakukan penyelidikan ini, memang sudah kami lakukan sesuai dengan tahap yang harus di lakukan," tandas Kasi Intel Kejari Cibadak Sukabumi. (**)

    Komentar

    Tampilkan

    BERITA TERKINI